• Breaking News

    Jumat, 18 Agustus 2017

    Polisi Tangkap Lima Penganiaya dan Penyekap Sopir Taksi Online


    Surabaya - Polisi kembali menangkap pelaku penganiayaan terhadap sopir taksi online yang dibuang di Madura. Setelah satu pelaku tertangkap, kini empat lainnya juga turut diamankan.

    Keempat pelaku ini ditangkap di Krembangan Surabaya. Total ada tujuh pelaku yang terlibat. Dengan tertangkapnya lima pelaku, berarti ada dua pelaku yang masih buron.

    "Lima pelaku tertangkap, dua masih buron," ujar Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Arief Kristanto kepada wartawan, Jumat (18/8/2017).

    Kelima pelaku yang tertangkap adalah Ratmaji alias Wea (34), warga Kalimas Baru II gang Lebar; Choirul Wahid alias Irul (44), warga Krembangan Jaya 7; Hartoyo alias Toyo (36), warga Krembangan Jaya Utara II; Randas Tanamal (27), warga Socah, Bangkalan; M Saiful Abidin (23), warga Krembangan Jaya VIII.

    Otak dari aksi ini adalah Hartoyo. Hartoyo lah yang mengoordinir aksi tersebut. Hartoyo mengumpulkan para tersangka dan merencanakan aksi ini di kawasan Krembangan. Aksi dimulai saat Ratmaji mengorder taksi online pada Minggu (6/8/2017).


    Empat dari pelaku, termasuk Ratmaji, menunggu orderan di Ramayana Mall Sidoarjo. Datanglah Mustakim membawa Honda Mobilio sebagai kendaraan taksi online-nya. Mereka berempat masuk dan mobil mengarah ke Surabaya, tepatnya ke Jalan Kalimas.

    Setiba di Kalimas, mereka menganiaya dengan pistol dan celurit Mustakim. Mustakim diikat dan dibekap lalu dibawa ke Madura. Mereka kemudian membuang Mustakim ke Burneh, Bangkalan. Mustakim diselamatkan seorang kenek bus. Mustakim melaporkan kejadian itu ke polisi.

    Laporan Mustakim ditindak lanjuti dengan mengamankan Ratmaji di Ponorogo. Setelah Ratmaji, polisi mengamankan empat pelaku lainnya. Saat mengamankan Hartoyo, polisi menembak kakinya karena Hartoyo berusaha kabur.

    "Tersangka H ini merupakan residivis," kata Arief.

    Hartoyo pernah dua kali masuk penjara dalam kasus judi dan pencurian dengan kekerasan. Polisi sendiri belum bisa menemukan mobil yang dirampas. Mobil itu ternyata sudah dijual ke Probolinggo seharga Rp 22 juta.

    Dua orang yang masih buron adalah Hendra dan Gufron. Salah satu dari mereka adalah penadah mobil tersebut. Dari kasus ini polisi menyita barang bukti antara lain pisau, celurit, pistol korek api.

    "Kami masih buru dua pelaku lainnya yang masih buron," tandas Arief.

    Lima diamankan, dua masih buron (Foto: Imam Wahyudiyanta)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

    Postingan Populer