• Breaking News

    Jumat, 18 Agustus 2017

    Ketahuan Merampas Handphone Korban, Penjambret Ditangkap Polisi


    Jakarta - Polisi menangkap Suryana (21) dan Tahajuddin Ahmad (21) karena kedapatan menjambret di Johar Baru, Jakarta Pusat. Modus keduanya adalah memepet korban yang berada di motor.

    "Korban dipepet oleh para tersangka dan langsung handphone yang dipegang korban direbut oleh para tersangka," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno saat dihubungi detikcom, Jumat (18/8/2017).

    Peristiwa ini terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2017) sekitar pukul 15.30 WIB. Awal kejadian, korban hendak pergi ke SPBU bersama seorang teman.

    "Handphone berada di tangan korban, lalu kedua tersangka memepet korban dan langsung mengambil handphone saat di tengah jalan. Langsung kabur mereka dan diteriaki maling oleh korban," lanjutnya.

    Kedua tersangka berhasil diamankan petugas yang sedang berjaga di pos polisi sekitar. Keduanya akan dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

    Polisi juga berhasil mengamankan satu unit handphone bermerek Samsung Grand Neo berwarna putih dan satu unit sepeda motor bermerek Honda Vario berwarna biru dengan nomor polisi B-3051-PAZ. Kini keduanya berada di Polsek Johar Baru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


    bandarq - domino99

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

    Postingan Populer