Seperti yang ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (21/7/2017), NS, seorang ayah yang telah memperkosa anak kandung nya sendiri, kini harus menanggung perbuatan nya dengan hukuman di jeruji besi, TaipanQQ
atas kasus pemerkosaan putri kandungnya, NS dibekuk di rumahnya atas laporan bidan setelah korban melahirkan anak keduanya. Diduga perbuatan pelaku NS sudah terjadi berulang kali sejak 2015. NS mengaku berbuat asusila terhadap anaknya yang kini berusia 17 tahun, setelah istrinya meninggal. Bandar Terbaik
Kini korban dan kedua anaknya ditempatkan di Rumah Perlindungan milik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kota Tangerang Selatan. Pelaku diancam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun, selain itu polisi juga melakukan tes DNA terhadap dua anak korban. Agen Betting Online Terbesar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.