• Breaking News

    Minggu, 03 September 2017

    Dipecat Karena Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Berpangkat Briptu Ini Menangis



    SITUS ONLINE TERPERCAYA, - PEKANBARU - Polisi Daerah (Polda) Riau melakukan Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PDTH) kepada 11 anggotanya, Kamis (31/8/2017), di Halaman Mapolda Riau Jalan Sudirman.
    11 anggota Polisi itu tampak tertunduk lesu saat Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, mencopot seragam mereka satu per satu.
    Hal mengejutkan terjadi saat Kapolda mencopot seragam Briptu Taufik Hidayat dari Sat Sabhara Polres Kepulauan Meranti.

    Usai mencopot pakaian dinas dan mengganti dengan baju batik, pria ini langsung menitikkan air mata di hadapan Jendaral Bintang Dua tersebut.
    Dia tampak berat menerima lepas dari kesatuan Polri setelah belasan tahun mengabdi.
    Namun, keterlibatan Taufik dalam kasus peredaran narkotika tergolong berat sehingga dia harus dikeluarkan dari Polri. Dia juga terlibat pencurian dengan pemberatan.
    Perkuat Iman
    Dalam pesannya, Kapolda meminta Taufik memperbaiki diri. Caranya, mendekatkan diri pada agama.
    "Kepada Taufik, jadikan polisi ini pengalamanmu. Hafalkan satu juz (Alquran) jadilah, ayat pendek," ujar kapolda saat Upacara PTDH di Halaman Mapolda Riau.

    Informasi dari Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah, kasus sabu yang melibatkan Taufik Hidayat dilakukan pada Senin (14/8/2017) sore.
    Taufik ditangkap saat hendak menjemput narkoba di wisma tersebut. "Saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan dan sempat terjadi adu mulut dengan personel Satres Narkoba," ujar Barliansyah, Selasa (15/8/2017).
    Ketika terjadi keributan, ada personel dari Danramil Selat Panjang yang kemudian ikut membantu mengamankan pelaku.

    Saat dilakukan penggeledahan di satu kamar wisma yang diduga tempat penyimpanan narkoba, ditemukan barang bukti sabu-sabu, pil ekstasi, dan happy five.
    "Namun, kamar dalam kondisi kosong. Hanya ditemukan barang bukti narkoba," ujar Barliansyah.

    Briptu Taufik memang diduga kuat akan mengambil barang bukti narkoba tersebut.
    Hal ini dikuatkan dengan keterangan pegawai wisma yang menyebutkan pelaku selalu bolak-balik dari kamar serta bukti dari rekaman percakapan di pesan pendek dalam handphone pelaku.
    Dari pengungkapan tersebut kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Alah Air, kelurahan Selat Panjang Selatan.

    Hasil penggeledahan ditemukan empat paket sedang sabu-sabu, kaca pirek, pipet kaca, plastik bening.
    Setelah dipastikan barang bukti tambahan pelaku dibawa ke Mapolres.
    Menurut keterangan Barliansyah, pelaku sudah tidak masuk dinas selama dua minggu.
    Pelaku telah mengikuti sidang komite kode etik profesi (KKEP) pembacaan sangkaan dalam kasus tindak pidana curanmor.

    "Pelaku juga telah dipidana dalam kasus penipuan dan penggelapan uang dan tiga kali positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Barliansyah.

    Bandarq - Domino99


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

    Postingan Populer