• Breaking News

    Rabu, 02 Agustus 2017

    Kartu KIS Dibuang, Dirut BPJS: Jangan Main-main Hak Orang Miskin




    Surabaya - Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengapresiasi kinerja polisi yang terus menindaklanjuti dan mengusut pembuangan 148 KIS di Blitar. Ia juga memberikan sinyal kepada semua pihak agar tidak main-main dengan hak orang miskin.

    "Kami apresiasi proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan sekaligus memberi sinyal pada masyarakat jangan main main dengan hak orang miskin. Itu dzalim, itu sebetulnya kami datang kemari (Mapolrestabes Surabaya)," katanya usai bertemu dengan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal, Kamis (3/8/2017).

    Fachmi mengaku sangat bersyukur, kasus pembuangan 148 KIS yang dilakukan oleh AW (kurir JNE) dipastikan akan segera diproses dan segera dilimpahkan ke Kejari Surabaya.

    "Kami sangat apresiasi jajaran kepolisian mulai kejadian. Bahkan saya dengar akan segera diproses ke kejaksaan. Kami ingin berjalan sesuai prosedur," imbuh dia.

    Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal mengungkapkan pihaknya akan melanjutkan ke tahap penyidikan dengan melakukan gelar perkara dan memperkuat alat bukti.

    "Saya perintahkan untuk bergerak cepat. Kami akan support sepenuhnya sehingga ada kepastian hukum dan efek bagi pihak pihak agar jangan main main pada program pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Kepolisian kawal ketat dan tegas," tegas Iqbal.

    Untuk pasal yang akan disangkakan pada AW dan ditahan atau tidak akan diputuskan secepatnya.

    "AW akan segera panggil di sini, kalau perlu hari ini. Pasal dalam alat bukti yang ada akan menguatkan alat bukti dan menetapkan tersangka pada AW (sebelumnya ditulis WH), ttg ditahan atau tidak, adalah kewenangan kami. Yang jelas, dalam proses melawan hukum apalagi dugaan pemalsuan surat KIS untuk kepentingan masyarakat kecil," tambah Iqbal.
    (ze/fat)


     bandarq - domino99

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

    Postingan Populer