Petugas Direktorat Resese Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng menangkap tiga anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah saat asyik pesta narkoba jenis sabu di rumah mewah Jalan Ngersep Barat III Nomor 60, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jateng.
Ketiga anggota polisi itu berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial AS, DR dan DM. Selain mengamankan tiga anggota polisi, turut serta diamankan Budi Rahardjo alias Ce Ming yang merupakan pemilik rumah mewah beserta empat perempuan yang belum diketahui identitasnya.
Dari hasil penelusuran mereka.com, dari hasil penggerebekan yang dilakukan Sabtu (12/8) sekira pukul 03.00 WIB pagi itu petugas saat menggeledah rumah mewah yang diduga digunakan Ce Ming untuk prostitusi dan judi online lintas provinsi itu petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
Barang bukti yang diamankan, di antaranya 1 paket besar sabu dalam plastik klip transparan yang di dalam tas berat kurang lebih 100 gram (1 ons), 2 paket kecil sabu dalam plastik transparan kurang lebih 2 gram, 2 butir ekstasi atau ineks dalam plastik klip transparan dan sebanyak 170 butir pil Happy Five.
Pamuji, warga sekitar yang juga petugas keamanan membenarkan adanya penggerebekan di rumah yang dikontrak oleh Budi Raharjo alias Ce Ming tersebut. "Yang menggerebek polisi yang didampingi Pak RT kemudian menghubungi saya," ungkap Pamuji Minggu (13/8).
Saat penggerebekan, Pamuji mengungkapkan ada delapan orang terdiri dari empat wanita dan empat laki-laki. Salah satunya Ce Ming penghuni rumah yang jarang bergaul dengan warga sekitar. Usai penggeledahan, delapan orang itu kemudian digelandang masuk ke dalam mobil petugas.
Djarod Apriyanto, Ketua RT setempat membenarkan dan mengaku jika sebelum penggerebekan, pihaknya didatangi oleh petugas kepolisian untuk mendampingi. "Ada empat orang wanita dan satu laki-laki yang diborgol Budi Raharjo alias Ce Ming, pemilik barang (narkoba) itu," tegas Apriyanto.
Apriyanto menjelaskan jika warga sekitar sebelumnya merasa curiga dengan lingkungan rumah mewah itu. Rumah yang dikontrak Budi Raharjo itu selalu ramai dikunjungi tamu dalam waktu atau jam yang tak wajar.
"Tiga bulan terakhir ini warga sudah curiga, datangnya (tamu) rame-rame keluar masuk. Mobilnya kan diparkir di dalam, ya rumah itu memang terkesan tertutup rapat dan kosong," jelasnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarod Padakova tidak membantah adanya penangkapan terhadap tiga anggota Polda Jateng di rumah mewah di Kawasan Ngesrep, Srondol, Banyumanik, Kota Semarang.
Saat ini, ketiganya beserta empat orang lainya masih dalam proses pemeriksaan secara intensif oleh petugas di Kantor Ditresnarkoba Polda Jateng di Jalan KH Wahid Hasyim, Semarang.
"Sudah diamankan di (Kantor) Ditresnarkoba. Untuk lain-lain menunggu pengembanganya," pungkasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.