• Breaking News

    Selasa, 15 Agustus 2017

    Polri bersama BNN musnahkan 1,4 ton sabu dan 1,2 ton ekstasi



    Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Pemusnahan tersebut adalah barang bukti hasil pengungkapan sejak Juli hingga Agustus 2017.

    Pemusnahan tersebut dilakukan di Garbage Plan, Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Selasa (15/8) dan diseluruh Polda di Indonesia. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan barang yang akan dimusnahkan di Bandara Soekarno Hatta yaitu sabu 1,4 ton dan 1,2 juta butir estasi.

    "Khusus untuk Bandara Soekarno Hatta barang bukti yang dimusnahkan melibatkan dari 36 tersangka terdiri 9 orang tersangka WNA dan 27 tersangka WNI," kata Eko Daniyanto di Jakarta, Selasa (15/8).

    Eko menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan Polda diseluruh Indonesia yaitu ganja 2,73 ton, sabu 1,405 ton, ekstasi 1.264.445 butir, Happy Five 36.010 butir, psikotropika gol IV 5.595.614 butir. "Untuk sabu sebanyak 1 ton lebih merupakan hasil terbesar tangkapan selama ini," kata dia.

    Menurut dia, barang yang dimusnahkan adalah hasil dari modus operandi yang dilakukan sindikat internasional pengedar narkoba khususnya jenis sabu. Eko mengatakan dengan mereka menyelundupkan melalui jalur laut. 

    "Sabu dikamuflasekan dengan bungkus teh China," ungkap dia.

    Eko juga mengatakan jika barang tersebut tidak dimusnahkan diperkirakan sekitar 27 juta orang akan menyalahgunakan barang tersebut. "Sebaliknya jika barang itu dimusnahkan 27 juta orang terselamatkan," tutup dia.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

    Postingan Populer